
Dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, bahwa diinstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melaksanakanĀ Rencana Aksi Nasional P4GN tersebut. Tepat pada hari Selasa (20/12/2022), pukul 07.30 WIB bertempat di Lapangan Apel Bapenda Kabupaten Garut, Bapenda Kabupaten Garut melaksanakan Sosialisasi Anti Narkoba kepada Pegawai di Lingkungan Bapenda Kabupaten Garut yang dihadiri oleh PNS dan Tenaga Kontrak.