Perpanjangan Pengurangan Tarif Pajak 2020
Perpanjangan pengurangan tarif dan sanksi bagi wajib pajak Hotel, Resto, Hiburan sebagai beriku: TIDAK DIKENAKAN DENDA(Masa Pajak : Sept s.d Des 2020) Khusus utk Hiburan selain tdk dkenakan denda, mendapatkan pengurangan sebesar 50% untuk masa pajak September s.d Desember 2020