Visi

“Terwujudnya Peningkatan Pendapatan Daerah dalam Mendukung Pembangunan  yang Berkualitas”

Visi organisasi organisasi Badan Pendapatan Daerah tersebut  memiliki makna sebagai berikut :

  1. Peningkatan mengandung makna sebagai semua aktifitas yang dilakukan sebagai upaya untuk merubah yang sudah ada kearah yang lebih baik.
  2. Pembangunan mengandung makna  suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana. Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut memiliki tugas pokok dan fungsi yang meliputi aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, penerimaan pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Garut.
  3. Berkualitas merupakan langkah yang dilakukan dalam melaksanakan suatu kegiatan dengan  menghasilkan mutu yang lebih baik

Misi

Misi Pertama 

Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Daerah

Misi Kedua

Meningkatkan Pelayanan adminstrasi, akuntabilitas kinerja serta sumber daya aparatur yang  professional

Misi organisasi organisasi Badan Pendapatan Daerah tersebut  memiliki makna sebagai berikut :

  • Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Daerah  diartikan bahwa Badan Pendapatan Daerah sebagai lembaga berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam memenuhi pembangunan daerah melalui pendataan berkelanjutan dan pembinaan dan pengawasan serta penilaian terhadap wajib pajak. Badan Pendapatan Daerah berupaya secara kontinyu dan sinergi dalam penggalian sumber-sumber pendapatan daerah berupa jumlah objek pajak baru sebagai potensi pajak daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
  • Meningkatkan Pelayanan adminstrasi, akuntabilitas kinerja serta sumber daya aparatur yang  profesional; mengandung arti bahwa Badan Pendapatan Daerah secara sinergi berupaya untuk meningkatkan pelayanan administrasi, akuntabilitas kinerja serta sumber daya aparatur yang professional dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan peningkatan kapasitas aparatur pengelola pajak dan aparatur pengelola administrasi yang handal untuk mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah yang akuntabel.

Motto

“PROFESIONAL DALAM PENDATAAN DAN PENETAPAN, TERDEPAN DALAM PELAYANAN DAN SANTUN DALAM PENAGIHAN”