Bandung – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (NPA) di Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Bidang Teknologi Informasi Badan Pendapatan Daerah menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Ruang Rapat Kalimaya ESDM Provinsi Jawa Barat, dengan melibatkan Kepala Bidang Teknologi Informasi, Yeni Yunita, SE., M.Si., dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Ir. Bambang Tirtoyuliono, MM.
Langkah ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mendorong seluruh instansi pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan secara terintegrasi.
Salah satu wujud konkritnya adalah penggunaan bersama Sistem E-OSMOSYS, sebuah platform digital yang dirancang untuk mengelola, memproses, dan memantau data terkait sumber daya air tanah secara transparan, cepat, dan akurat. Melalui sistem ini, penetapan Nilai Perolehan Air Tanah akan lebih efisien, mengurangi potensi kesalahan manual, sekaligus meningkatkan akuntabilitas proses administrasi dan perhitungan pajak maupun retribusi terkait pemanfaatan air tanah di wilayah Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Yeni Yunita menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Kerja sama ini bukan sekadar implementasi teknologi, tetapi juga sebuah komitmen untuk memberikan layanan publik yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel. Dengan E-OSMOSYS, kami optimis proses penetapan NPA akan lebih terintegrasi dan dapat diakses secara real-time oleh pihak-pihak terkait,” ujar Yeni.

Sementara itu, Ir. Bambang Tirtoyuliono menambahkan bahwa penerapan sistem ini akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah serta pengelolaan sumber daya air tanah yang lebih berkelanjutan.
“Air tanah adalah sumber daya vital yang harus dikelola dengan bijak. Melalui sistem ini, kami dapat memastikan setiap pemanfaatan air tanah tercatat, terukur, dan bernilai ekonomis sesuai aturan yang berlaku. Ini akan membantu kita menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan kelestarian lingkungan,” tutur Bambang.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam digitalisasi layanan publik, khususnya di sektor pengelolaan air tanah. Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan teknologi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pengelolaan data NPA yang lebih akurat, pelayanan yang lebih responsif, serta optimalisasi potensi penerimaan daerah.
Penandatanganan MOU tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Jabar dalam memanfaatkan inovasi digital demi mendukung misi pembangunan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Jawa Barat sebagai provinsi digital terdepan di Indonesia.