Garut, 5 Januari 2026 — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Garut dalam kegiatan peninjauan langsung aktivitas penambangan galian C di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Banyuresmi, Senin (5/1/2026).

Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari aspek perizinan, tata kelola lingkungan, maupun pemenuhan kewajiban pajak daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Garut menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas penambangan. Salah satu langkah yang didorong adalah usulan pemasangan CCTV berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI) di area tambang guna memantau aktivitas secara real time dan berkelanjutan.

Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat menciptakan aktivitas pertambangan yang lebih tertib dan transparan. Dengan pengawasan yang optimal, potensi penerimaan pajak daerah dapat terdata secara jelas dan akurat, sekaligus meminimalkan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan penambangan.

Selain mendukung optimalisasi pendapatan daerah, pengawasan berbasis teknologi juga diarahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah berkomitmen agar aktivitas penambangan di Kabupaten Garut tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan tidak mengabaikan keseimbangan alam.

Kegiatan peninjauan ini merupakan bentuk sinergi antara kepala daerah dan perangkat daerah terkait dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Garut.

Penulis: Humas Bapenda Garut