Layanan BPHTB meliputi pembayaran dan validasi berkas BPHTB dengan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- SSPD BPHTB
- Fotokopi dokumen pendukung atas peralihan hak (Sertifikat/Akta Jual Beli/Bukti Transaksi Peralihan Hak)
- Fotokopi kartu tanda penduduk atau identitas kependudukan digital
- SPPT PBB-P2 tahun terjadinya peralihan hak
- Surat Kuasa bagi yang dikuasakan