Garut, 15 Juli 2026 – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I Tahun 2026 yang bertempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah yang tergabung dalam TP2DD Kabupaten Garut sebagai bagian dari proses evaluasi implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Pengisian Indeks ETPD dilakukan untuk mengukur capaian elektronifikasi transaksi pada berbagai sektor, baik pendapatan maupun belanja daerah, serta menilai dukungan ekosistem digital yang telah diterapkan di Kabupaten Garut.
Melalui pengisian indeks ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai tingkat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Garut terus berkomitmen mendorong percepatan digitalisasi melalui sinergi antar perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
Memuat halaman
Menyiapkan informasi untuk Anda…