Garut, 30 Juli 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi terkait pengembangan sistem pembayaran retribusi daerah secara non tunai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendorong transformasi digital tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.

Rapat koordinasi membahas berbagai aspek teknis dan strategis dalam implementasi sistem pembayaran retribusi non tunai, mulai dari integrasi sistem informasi, mekanisme transaksi digital, keamanan data, hingga kesiapan infrastruktur pendukung. Sinergi antara Bapenda dan Diskominfo diharapkan mampu menghadirkan sistem pembayaran yang lebih mudah, cepat, aman, transparan, dan akuntabel.

Penerapan pembayaran retribusi secara non tunai juga menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendukung program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meminimalkan potensi kesalahan maupun risiko dalam pengelolaan penerimaan daerah.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Bapenda Kabupaten Garut optimistis implementasi sistem pembayaran retribusi non tunai dapat berjalan secara efektif, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi, serta berkontribusi terhadap peningkatan tata kelola pendapatan daerah yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (BK)