Garut, 05/01/2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut meraih Penghargaan Kategori Kearsipan berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Dinas dan Badan Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Bapenda Garut dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Penghargaan tersebut diberikan atas hasil penilaian pengawasan kearsipan internal yang mencakup aspek kebijakan, pengelolaan arsip, serta dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Bapenda Garut.

Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan arsip di Bapenda Garut telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kearsipan yang tertata menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran administrasi, penyediaan data yang akurat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bapenda Garut terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan seiring dengan penguatan sistem kerja dan pemanfaatan teknologi informasi. Ke depan, pengelolaan arsip yang terintegrasi diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan profesional.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bapenda Garut untuk terus menjaga konsistensi kinerja, khususnya dalam bidang administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Humas Bapenda Garut