Mengatasi Kebocoran Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Garut Lakukan Inovasi Pelaporan dan Pengawasan Pajak Online

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut melaksankan pemasangan alat pemantau data transaksi usaha secara daring (tapping box/online cash register) untuk wajib pajak Hotel dan Restoran pada tahun 2017 sebanyak 25 alat, dari 25 alat tersebut dipasang pada wajib pajak Hotel Sebanyak 13 Hotel dan wajib pajak Restoran sebanyak 12 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor : 973/Kep.241-Bapenda/2017 tentang Penetapan Nama-Nama Wajib Pajak Hotel dan Wajib Pajak Restoran yang Menerapkan Sistem Manajemen TransaksiUsaha Wajib Pajak Secara On-Line Tahun 2017. Sebanyak 25 tapping box/online cash register tersebut dipasang mulai Hari Senin Tanggal 17 Juli 2017 dengan di awali pemasangan di RM. Asep Stowberi Kadungora dan dilanjutkan pemasangan pada Restoran dan Hotel Lainnya.

Bagi Bapenda, penggunaan tapping box dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi dalam pemungutan pajak. Tapping box biasanya ditempatkan diantara point iof sales (cash register atau CPU) dan printer. Saat akan melakukan print bill atau struk, secara otomatis data yang dikirim ke printer terlebih dahulu tertangkap oleh tapping box. Kemudian dicetak di printer. Prinsip kerja alat ini tidak akan mengganggu sistem yang dioperasikan di point of sales ataupun pada hardware yang digunakan, sedangkan bagi Hotel yang memiliki sistem aplikasi transaksi dan pelaporannya akan dilaukan tapping server untuk mendapatakan data utuh dari transaksi hotel baik yang bayar pada mesin kasir ataupun melalui agen.


“Program yang kita hadirkan ini semata untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, pendapatan dari sektor pajak bisa terus ditingkatkan,” kata Basuki Eko (Kepala Bapenda Kab Garut). Mekanisme kerja sistem ini berupa pemasangan alat monitoring data transaksi usaha secara online. Fungsi alat tersebut bertujuan untuk merekam dan menyimpan setiap data transaksi usaha wajib pajak yang terjadi, serta dapat dipantau dari dashboard (sistem monitoring) yang berada di Bapenda secara online. “Langkah ini merupakan terobosan baru, dalam melakukan pengecekan penghasilan dan pendapatan dari setiap hotel dan restoran. Menurutnya, tapping box ini bukan sebagai alat penarikan pajak setiap hotel dan restoran. Melainkan sebagai alat pengecekan data maupun alat kontrol transaksi baik bagi Dispenda maupun bagi pengusaha.

“Dengan adanya tapping box, tidak ada wajib pajak yang dapat melakukan rekayasa pemasukan yang diterima dari konsumen, semua pemasukan dilihat secara transparan melalui pemasangan tapping box,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.